Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)
Selain itu, Polri juga mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada Putri Candrawathi.
"Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” ucapnya.
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” lanjut dia.
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," kata Kapolri Sigit, Senin (19/9).
Selan itu, kata Kapolri Sigit, Putri Candrawathi sedang memiliki anak yang masih balita.
Alasan inilah yang membuat publik kecewa dengan keputusan Mabes Polri. Sebab alasan ini dinilai tidak adil.
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," kata Kapolri.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.