Menu

Sederet Dosa-Dosa Eks Brigjen Hendra Kurniawan, Berawal dari Intimidasi Keluarga Brigadir J hingga Naik Jet Pribadi Diduga Milik Bandar Judi

25 September 2022 16:45 WIB
Sederet Dosa-Dosa Eks Brigjen Hendra Kurniawan, Berawal dari Intimidasi Keluarga Brigadir J hingga Naik Jet Pribadi Diduga Milik Bandar Judi

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan (Instagram/sealisyah)

HerStory, Jakarta —

Suami Seali Syah alias mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan mungkin tak pernah menyangka dirinya akan terseret kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jabatannya yang berada langsung di bawah mantan kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, membuat dirinya seakan tak bisa lepas dari kasus ini, karena ia harus ikut memuluskan kasus yang menjerat atasannya tersebut.

Tak hanya terseret kasus pembunuhan berencana, sosok Hendra Kurniawan belakangan menjadi pembicaraan, lantaran tindakannya yang kerap menjadi kontroversi.

Apa saja kontroversi tersebut? Berikut ulasannya.

1. Menggunakan jet pribadi

Belakangan ini terungkap adanya dugaan Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi milik salah satu pengusaha, ketika terbang ke Provinsi Jambi untuk mengunjungi keluarga Brigadir J di rumahnya.

Ia diketahui bertolak ke Jambi, tak lama setelah Brigadir J dilaporkan meninggal dunia, yakni pada 8 Juli 2022.

Dugaan penggunaan pesawat jet pribadi tersebut diungkap oleh Ketua Indonesian Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Menurut dia, Brigjen Hendra terbang ke Jambi bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya, yakni Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Kepergian mereka ke Jambi, merupakan perintah atasannya saat itu yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

2. Mengintimidasi keluarga Brigadir J

Satu hal yang menjadi perhatian publik mengenai sosok Brigjen Hendra Kurniawan adalah aksinya di rumah keluarga Brigadir J saat jenazahnya tiba disana.

Brigjen Hendra disebut-sebut melakukan intimidasi yakni dengan melarang pihak keluarga merekam kondisi jenazah Brigadir J.

Melansir dari sindikasi Suara.com, terkait intimidasi tersebut, Kapolri pernah mengungkapkannya saat rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/08/2022) lalu.

3. Larang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah

Masih dalam rangkaian intimidasi kepada keluarga Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan juga disebut-sebut sempat melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengacara keluarga korban, yakni Johnson Pandjaitan. Ia menyebut, tindakan Brigjen Hendra tersebut melanggar asas keadilan dan juga melanggar hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

Namun setelah itu, dugaan Brigjen Hendra melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah dibantah oleh Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang.

4. Disentil gaya hidupnya yang mewah

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.