Lesti Kejora dan Baby L (Instagram/lestykejora)
Publik dihebohkan dengan kehidupan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pasalnya, Lesti telah resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti Kejora melaporkan tindakan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Adanya laporan dari Lesti telah dibenarkan dan dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Lantas, tahukah kamu apa itu KDRT?
Mengutip dari situs Komnas Perempuan, KDRT merupakan suatu tindak kekerasan yang berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Pengertian KDRT ini selaras dengan dasar hukum KDRT, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentangĀ Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).
Kekerasan dalam rumah tangga akan memberikan dampak psikologis bagi korbannya. Apa kamu sudah tahu apa saja dampak-dampak yang akan dirasakan korban?
Melansir dari berbagai sumber (30/9/2022), berikut ini beberapa dampak psikologis yang bisa dirasakan korban. Yuk, simak baik-baik, ya!
Korban kekerasan dalam rumah tangga akan merasa sulit melupakan bekas luka bahkan setelah bertahun-tahun lamanya. Kenangan yang buruk dapat memengaruhi ketenangan seseorang dan ini sangat menyedihkan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.