Menu

Pemeriksaan Rizky Billar Diundur, Sang Pengacara Ungkap Status Hukum Suami Lesti Kejora Pasca Terlapor Kasus KDRT

07 Oktober 2022 14:15 WIB
Pemeriksaan Rizky Billar Diundur, Sang Pengacara Ungkap Status Hukum Suami Lesti Kejora Pasca Terlapor Kasus KDRT

Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)

HerStory, Jakarta —

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar diketahui tak hadir dalam agenda pemeriksaannya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (07/10/2022).

Menurut pengacara Rizky Billar, Adek Efril Manurung, ketidakhadiran Rizky Billar lantaran suami Lesti Kejora itu diketahui psikisnya terganggu akibat komentar warganet.

Hingga akhirnya, kuasa hukum Rizky Billar itu pun meminta penundaan pemeriksaannya hingga minggu depan.

"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," ucap Adek Afril Manurung, seperti dikutip HerStory, Jumat (07/10/2022).

Absennya Rizky Billar dalam pemeriksaan ini pun membuat status hukum suami Lesti Kejora masih menjadi saksi dan belum menjadi tersangka.

"Untuk sementara ini beliau ini masih saksi, setelah diperiksa dan kemudian jelas baru kita tetapkan," ucap AKP Nurma Dewi.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan sang istri Lesti Kejora atas kasus KDRT pada Rabu (28/09/2022).

Rizky Billa juga diduga telah melanggar pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Ramai Tren Gamis Lesti di TikTok, Ini 5 Gaya Lesti Kejora dengan Gamis yang Bisa Jadi Inspirasi Outfit Lebaran Kamu!

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Hanya Lulusan SD, Lesti Kejora Balas Menohok: Pokoknya Berkarya Terus!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.