Menu

Gawat! Kasus Kekerasan Berbasis Gender Masih Terus Meningkat Bahkan di Masa Pandemi Sekalipun!

27 Oktober 2020 18:45 WIB
Gawat! Kasus Kekerasan Berbasis Gender Masih Terus Meningkat Bahkan di Masa Pandemi Sekalipun!

Ilustrasi wanita mengalami kekerasan. (Pinterest/ncadv.org)

“Kekerasan lebih banyak dalam rumah tangga, kekerasan oleh mantan pasangan, kekerasan oleh mantan suami atau mantan istri yang kedua kekerasan dalam komunitas sendiri, ketiga kekerasan yang dilakukan aparat negara terhadap perempuan,” sambung Risya Kori.

Kekerasan paling banyak dialami oleh wanita adalah kekerasan psikologi, lalu kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Akan tetapi, jarang sekali kekerasan terhadap perempuan ini dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini dikaitkan dengan stigma dan diskriminasi sehingga sulit bagi perempuan untuk melaporkan hingga ke pihak berwajib. Bahkan untuk menceritakan ke keluarga pun masih sulit dilakukan oleh perempuan yang mengalami kekerasan seksual.

“Dari sisi prosedurnya ternyata tidak mudah perempuan melaporkan kekerasan yang dialami. Karena ada filter yang harus dilalui hingga mereka mampu sampai ke pelayanan. Misalnya dia lapor ke keluarga ke RT, penuh upaya-upaya untuk memediasikan, jadi ‘sudahlah itu diatur secara kekeluargaan saja, akibatnya kasus ini tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Ignatius Praptorahardjo, UNFPA Researcher.

Tak hanya itu saja, pihak kepolisian pun seringkali mencabut laporan sehingga kasus tak bisa diteruskan lagi. Hal ini masih menunjukkan undang-undang kekerasan yang masih belum kuat karena kasus kekerasan terus meningkat tiap tahunnya.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: 3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: