Menu

Alamak! Jaksa Baca Dakwaan Putri Candrawathi dalam Tragedi Maut Brigadir J, Reaksi Istri Ferdy Sambo Disorot: yang Mulia Saya Tak Mengerti!

18 Oktober 2022 08:45 WIB
Alamak! Jaksa Baca Dakwaan  Putri Candrawathi dalam Tragedi Maut Brigadir J, Reaksi Istri Ferdy Sambo Disorot: yang Mulia Saya Tak Mengerti!

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Setelah penyelidikan terkait kasus penembakan Brigadir J dilangsungkan kini, para terdakwa pun menjalani sidang perdana, termasuk Putri Candrawati yang juga sudah ditetapkan jadi tersangka dalam tragedi berdarah yang menewaskan Brigadir J.

Namun, ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan seluruh dakwaan pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu bereaksi tak terduga.

Dalam persidangan jaksa juga membacakan dakwaan yang hampir sama dengan dakwaan terhadap suaminya, Ferdy Sambo. Isi dakwaan Putri masih seputaran pelecehan seksual di Magelang Jawa Tengah dan pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selesai jaksa membacakan dakwaan terdakwa Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.

“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi?,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi. Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Fajar

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Fajar. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Ida Umy Rasyidah