Menu

Bukan Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak Tegas Sebut Kuat Ma'ruf Menjamah Tubuh Putri Candrawathi: Ada Buktinya!

14 November 2022 23:55 WIB
Bukan Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak Tegas Sebut Kuat Ma'ruf Menjamah Tubuh Putri Candrawathi: Ada Buktinya!

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Diduga bahwa sebelum meninggl dunia karena dibunuh Brigadir J sempat melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Namun, hal tersebut sontak tak dibenarkan oleh sang kuasa hukum,  Martin Lukas Simanjuntak.

Ia menduga bahwa sosok yang sebenarnya melakukan pelecehan tersebut adalah Kuat Maruf.

Awalnya kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa harus disertai bukti nyata jika ingin berbicara fakta.

“Saya hanya mau menegaskan jadi gini lho yah, kalo kita berbicara fakta itu harus didukung dengan bukti , bukti-bukti yang rekan ini maksudkan kan belum disajikan di persidangan,” ungkap Martin yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Senin (14/11/2022).

Namun sayangnya, dalil tersebut dipatahkan dan Kuat menyebutkan bahwa Brigadir J diam-diam masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, sang atasan.

“Lalu Kuat mengatakan Yosua ada mendek-mendek dari atas ke bawah tadi pas kita lihat itu pada saat turun ya udah selesai nggak ada lagi anak tangga,” ujar Martin.

“jadi ya sudahlah anak klien Saya katanya melakukan kekerasan seksual ternyata yang meraba-raba bu PC itu ya Kuat Sendiri, jadi menurut Saya ini halusinasi,” tambahnya.

Rupanya, dugaan bahwa sang sopir yang melakukan pelecehan pada Putri muncul karena keterangan di persidangan.

“Di persidangan katanya badannya dingin (Kuat Ma’ruf) setelah pingsan,” ujar Martin.

Ia mengatakan bahwa korban pelecehan tak selamanya seorang wanita.

“Sesuai dengan Pasal 1 angka 24 undang-undang nomor 12 tahun 2002 belum tentu korbannya itu perempuan bisa jadi korbannya laki-laki. dalam teori kasus ini Saya juga curiga bu Putri itu sedang bermain Playing Victim padahal sebenarnya dialah pelakunya,” ujarnya.

Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo pun meminta bukti atas perkataan Martin.

“Saya tantang anda untuk menjelaskan bukti yang terakhir anda sampaikan bahwa dugaan kekerasan seksual itu justru terjadi sebaliknya, bukan hanya asumsi dan imajinasi saja, anda punya bukti apa,” ujar Febri.

Sontak, sang kuasa hukum pun menjawab dengan sangat yakin terkait bukti yang diminta.

“ada buktinya, klien anda membunuh anak klien kami, itu buktinya untuk menghilangkan bukti-bukti hp nya diambil, barang-barang bukti dilenyapkan, melibatkan instrumen kekusaan untuk melakukan obstruction of justice itu lebih dari bukti,” ujar Martin.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan