Menu

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Ngotot Soal Pelecehan dan Nekat 'Serang' Orangtua Brigadir J, 2 ART Kompak Lakukan Hal Ini!

19 November 2022 09:00 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Proses Rekonstruksi (Suara.com)

HerStory, Jakarta —

Hingga kini kasus pelecehan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi tanda tanya besar untuk masyarakat.

Pasalnya, Putri mengaku dilecehkan oleh sang ajudan, Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah tepat sebelum penembakan terjadi yakni Kamis (7/7/2022).

Sambo sendiri bersikeras bahwa sang istri menerima pelecehan dari Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, dilansir pada Sabtu (19/10/2022).

Bahkan, ketika berada di hadapan orangtua Brigadir J, ia juga tetap mengatakan hal serupa dan mengaku sangat menyesali perbuatannya kepada sang ajudan.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan," tuturnya.

Raut wajah Sambo kala itu pun sangat berbeda bak menyimpan amarah dan melotot ke arah orangtua Brigadir J sambil meninggikan suaranya dan menyentil perbuatan di Magelang itu.

Namun, ia tetap berjanji pada orangtua Brigadir J di saat yang sama untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sekaligus meminta maaf.

"Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," kata mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Bahkan, Febri Diansyah sang pengacara juga ngotot bahwa sang klien dilecehkan serta menampilkan beberapa bukti.

Bukti pertama, keterangan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian. Putri mengaku dirinya mengalami kekerasan seksual.

Bukti kedua adalah hasil pemeriksaan forensik terhadap Putri yang menurut sang kuasa hukum menjelaskan hasil asesmen atas peristiwa kekerasan yang dialami kliennya.

sedangkan bukti lainnya adalah keterangan dari dua ART Sambo dan Putri yang disebut menemukan sang majikan tengah tergeletak di kamar mandi lantai dua ketika berada di Magelang

"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," kata Febri dikutip dari program Ni Luh Kompas TV, Sabtu (19/11/2022).

Sayangnya, dua ART Sambo dan Putri yakni Kuat Maruf dan Susi melakukan hal yang kompak yakni tak tahu menahu bahwa ada pelecehan yang terjadi di Magelang.

Kuasa hukum Kuat, Irwat mengatakan bahwa sang klien tak mengetahui adanya pelecehan yang terjadi dan hanya melihat Putri kala itu tak berdaya di lantai rumahnya saja.

"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," kata Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dilansir pada Sabtu (19/11/2022).

Menurut pengakuan Kuat, ia sudah berusaha dua kali untuk mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Yosua sebelum penembakan terjdi namun sayangnya, sang ajudan selalu menghindari dan Kuat pun tak sempat menanyakan hal itu.

"Dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia (Yosua) meninggalkan tempat. Jadi, tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," ujar Irwan.

Sedangkan sang ART yang diketahui bernama Susi juga kompak satu suara degan Kuat dan mengaku tak tahu adanya pelecehan terjadi ketika berada di Magelang.

“Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan, dilansir pada Sabtu (19/11/2022). 

“Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tegas jaksa. 

“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi.