Menu

Viral Tes Keperawanan di Inggris, Sebenarnya Perlu Enggak Sih Tes Tersebut Dilakukan? Ini Jawaban WHO

29 November 2020 10:10 WIB

Ilustrasi organ reproduksi wanita. (Unsplash/Dainis Graveris)

HerStory, Jakarta —

Setidaknya tujuh klinik medis di Inggris menjual 'tes keperawanan' yang kontroversial ditemukan oleh sebuah investigasi dari 'BBC Newsbeat' dan '100 Women'.

Selama tes, seorang praktisi memeriksa vagina wanita tersebut untuk melihat apakah selaput dara masih utuh dan menentukan apakah dia telah melakukan hubungan intim.

Tes tersebut legal di Inggris, tetapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berjuang agar tes tersebut dilarang, dengan mengatakan bahwa tes tersebut melanggar hak asasi manusia.

WHO sendiri mengklaim bahwa mengetahui apakah seorang wanita sudah pernah berhubungan intim dari selaput daranya adalah hal yang enggak mungkin. Tes tersebut dapat membahayakan kesehatan mental dan fisik wanita.

BBC menemukan 21 klinik swasta yang menawarkan layanan 'perbaikan keperawanan'. Ketika BBC bertanya, tujuh orang membenarkan bahwa mereka menawarkan "tes keperawanan". Ini dihargai antara £150 dan £300 ($Rp2,8 juta sampai Rp5,6 juta).

Menurut WHO, wanita dipaksa menjalani tes dalam banyak kasus. Ini bisa dilakukan oleh orang tua, majikan, atau calon mitra (untuk melamar pekerjaan). 

Bukti keperawanan terkadang diperlukan untuk pernikahan. Dalam beberapa budaya, konsep keperawanan menentukan kebajikan, kehormatan, dan nilai sosial wanita, menurut WHO.

Tes keperawanan terkadang juga dilakukan pada korban kekerasan seksual untuk menentukan apakah pemerkosaan telah terjadi.

Praktik tersebut "secara medis enggak perlu, dan seringkali menyakitkan, memalukan, dan traumatis," kata WHO.

Tes ini biasanya dilakukan dengan memeriksa selaput dara untuk mencari robekan atau ukuran bukaannya, atau memasukkan jari ke dalam vagina. Tetapi enggak ada bukti bahwa metode mana pun dapat membuktikan apakah seorang wanita atau gadis telah melakukan hubungan seksual melalui vagina.

Dalam beberapa situasi, hilangnya keperawanan dipandang membawa aib dan malu bagi keluarga dan komunitas mereka. Hal ini dapat mengakibatkan hukuman, termasuk dipukuli, kelaparan, diserang secara seksual, diusir dari komunitas mereka, atau bahkan dibunuh sebagai apa yang disebut 'pembunuhan demi kehormatan'.

WHO merekomendasikan agar tes keperawanan enggak lagi dilakukan dalam keadaan apa pun, dan mendesak pemerintah untuk memberlakukan dan menegakkan hukum yang melarang praktik tersebut.

Di Prancis, politisi sedang mempertimbangkan pelarangan praktik tersebut.

Jika undang-undang disahkan, profesional medis yang mengeluarkan sertifikat keperawanan bisa menghadapi satu tahun penjara dan denda 15.000 euro (Rp252 juta).

Hampir satu dari tiga dokter Prancis mengatakan mereka telah dimintai sertifikat ini, menurut berita 'France 3 TV'. Di Prancis, sertifikat tersebut sebagian besar digunakan oleh keluarga Muslim dan Roma untuk membuktikan keperawanan sebelum menikah, dan sebagian besar tes dilakukan pada wanita muda.

Tetapi para ahli terpecah tentang larangan tersebut. Beberapa dokter mengatakan bahwa wanita malah harus beralih ke tes ilegal, atau mengambil risiko hukuman dari kerabat atau pasangan mereka jika mereka gak bisa membuktikan keperawanan mereka.

Para ahli juga mengatakan bahwa menghukum dokter enggak akan menyelesaikan akar masalahnya. 

Operasi pemulihan keperawanan juga legal di Inggris.

Terkait dengan tes keperawanan adalah konsep operasi perbaikan selaput dara, yang mengklaim dapat mengembalikan keperawanan seorang wanita.

Operasi melibatkan penggunaan kulit untuk merekonstruksi selaput dara, biasanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam dan dilakukan dengan anestesi lokal.

Menurut penyelidikan oleh 'The Sunday Times', menemukan pada bulan Januari, setidaknya 22 klinik swasta di Inggris, di mana praktik tersebut legal, menawarkan operasi tersebut. Biaya operasi hingga £ 3.000 (Rp50 juta), dan terkadang wanita terbang dari luar negeri hanya untuk operasi ke Inggris.

Klinik mengklaim bahwa operasi tersebut akan memulihkan keperawanan dan 100% aman.

Share Artikel:

Oleh: Diffa Nur Zahra