Menu

Imbas Dugaan Video Syur, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Dikenakan Pasal ITE dan Pornografi

13 Januari 2023 09:06 WIB

Citra Kirana dan Rezky Aditya (Instagram/thereal_rezkyadhitya)

HerStory, Jakarta —

Rezky Aditya dikabarkan telah dilaporkan ke pihak polisi terkait dugaan video syur.

Sebagaimana diketahui, suami Citra Kirana itu sempat menghebohkan dan menyita perhatian, karena viral video syur yang diisukan sosok pria pada video tersebut adalah Rezky Aditya.

Ustaz Juliana sebagai pelapor pun mengatakan alasan dirinya melaporkan Rezky Aditya, karena untuk menyadarkan aktor berusia 37 tahun itu.

"Sadarkan Rezky video semacam itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak dan remaja. Apalagi sekarang, hampir semua orang sudah punya HP. Seandainya diakses anak-anak jadi sangat buruk," kata Mualimin, kuasa hukum Ustaz Juliana, dikutip HerStory dari sumber lain, pada Jumat (13/01/2023).

Laporan polisi itu memiliki nomor LP/B/215/I/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2023. 

Pelapor dalam kasus ini tertulis atas nama Juliana dan terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya.

Untuk pasal yang dilaporkan, berkaitan dengan menyebarkan dokumen elektronik bermuatan asusila dan atau tindak pidana pornografi. 

Seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 juncto Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita

Artikel Pilihan