Menu

Hidung Patah Venna Melinda Dipertanyakan, Pihak Ferry Irawan Minta Polisi Buka Hasil Visum, hingga Ancam Hal Ini...

25 Januari 2023 16:35 WIB

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mempertanyakan soal hidung Venna Melinda yang patah.

Terkait hal itu, Jeffy meminta polisi untuk membuka hasil visum. Pasalnya, jika diketahui hidung Venna tidak benar patah, maka Ferry Irawan hanya akan mendapat hukuman 4 bulan penjara, seperti yang tercantum pada Pasal 44 ayat 4 UU KDRT.

"Kalau dikatakan ada patah hidung buka dong visumnya," ucap Jeffry, dikutip HerStory dari sumber lain, Rabu (25/01/2023).

Sebagai upaya pembelaan, pihak Ferry Irawan pun berniat akan mengancam Venna Melinda dengan membuka kasus yang ada di Bogor.

"Saya tidak memfitnah siapa pun, tetapi Pak Ferry mengatakan ketika semakin disudutkan, maka akan dibuka (kasus di Bogor)." tuturnya. 

Sementara itu, saat ini Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur, sejak Senin (16/01/2023) lalu.

Artikel Pilihan