Menu

Terancam 12 Tahun Penjara, Bharada E Minta Maaf ke Pacar Pernikahannya Tertunda, Icad: Gak Maksa Kamu Buat Nunggu, Saya Ikhlas...

26 Januari 2023 04:10 WIB

Wanita yang diudga tunangan Bharada E (Instagram/r.lumiu)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengutarakan permintaan maafnya kepada sang tunangan setelah dijatuhkan tuntutan penjara 12 tahun lamanya. Hal tersebut diungkap Icad sapaannya ini dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dalam nota pembelaan yang dibacakannya, Bharada E menyampaikan pesan haru kepada sang tunangan, Duce Maria Angeline Christanto. Bharada E minta maaf lantaran kasus pembunuhan yang menjeratnya, ia terpaksa harus menunda pernikahannya dengan Angeline.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Bharada E.

Bharada E mengaku tak akan memaksa Angeline dalam situasi ini. Jika Angeline ingin menunggu, Bharada E meminta sang tunangan menunggu sampai proses hukumnya berakhir.

Namun jika tidak, Bharada E mengaku sudah menyiapkan hati dan mengaku ikhlas dengan keputusan Angeline nantinya. 

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," tutur Bharada E.

“Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” sambungnya.

Bharada E terancam hukuman penjara selama 12 tahun lamanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, tak ada pembenaran apapun yang bisa menghapus kesalahan Icad, sehingga harus menanggung hukuman yang nantinya dijatuhkan.

Artikel Pilihan