Menu

Sebut Bunda Corla Perusak Moral, Farhat Abbas Minta Polisi Cegah Balik ke Jerman: Dia Pasti Kabur!

31 Januari 2023 21:40 WIB

Farhat Abbas, Bunda Corla (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Pengacara Farhat Abbas diketahui meminta pihak kepolisian untuk mempercepat proses laporannya terkait pelanggaran UU ITE untuk memastikan agar Bunda Corla tidak balik ke Jerman. 

Laporan tersebut dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, (30/1/2023) dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Seperti yang diketahui, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi pada Bunda Corla dan memintanya untuk segera mengakui bahwa perbuatannya keliru. Namun, Bunda Corla tak menanggapinya. 

"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal karena ini urusan pornografi. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama," ungkap Farhat Abbas.

Pengacara 46 tahun itu juga menduga bahwa kepulangan Bunda Corla ke Jerman adalah tindakan untuk melarikan diri dari proses hukum yang harus dijalaninya pasca laporan yang dilayangkan Farhat.

Farhat pun sempat menantang agar Bunda Corla tetap berada di Indonesia jika merasa dirinya tak bersalah dan membatalkan rencananya ke Jerman.

"Dia pasti akan kabur, kalau benar ngapain kabur, dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya, lalu selesaikan persoalan hukum di sini," ujar Farhat.

Farhat bahkan sempat khawatir Bunda Corla akan berpindah kewarganegaraan untuk menghindari permasalahan hukum yang menjeratnya.

"Kita khawatirkan nanti di sana pindah warga negara," tandasnya.

Sementara itu, Bunda Corla memang harus kembali ke Jerman untuk bekerja. Wanita 49 tahun itu memang menjadi karyawan di restoran cepat saji di Jerman.

Artikel Pilihan