Menu

JPU Disebut Gak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Suami PC Ternyata Di-Beking Petinggi Kejaksaan? Tengok Faktanya di Sini!

01 Februari 2023 09:05 WIB

Ferdy Sambo (kumparan/edited by herstory)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Ferdy Sambo dijatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Tuntutan terhadap suami Putri Candrawathi ini memang menimbulkan pro dan kontra. Apalagi, jaksa menggunakan Pasal 340 yang hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Ahli Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, mengungkap dugaan soal alasan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berani menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus ini.

Lewat penututannya, Hibnu menyoroti praktik moratorium alias penundaan hukuman mati yang ada di Indonesia. 

“Hakim harus melihat bahwa sekarang lagi 'moratorium' hukuman mati. Kalau terkait yuridis pasti dimungkinkan. Pertanyaannya, penuntut umum untuk menuntut itu apa bisa dilaksanakan atau tidak?” ujarnya dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, seperti dikutip, Rabu (1/2/2023).

“Ketika penuntut umum minta dijatuhkan pidana mati, dan ternyata majelis menjatuhkan pidana mati, sekarang ada 'moratorium' pidana mati, berarti kan tidak jadi dieksekusi," sambungnya.

Hibnu pun mengingatkan soal perkembangan pelkasanan pidana mati di Indonesia. Menurutnya, masih ada ratusam pidana mati yang mengantre untuk diesksekusi.

“Inilah dilematis terhadap eksekusi mati. Makanya yang paling tepat adalah (hukuman penjara) seumur hidup," terang Hibnu.

Ferdy Sambo Disebut Di-beking Petinggi Kejaksaan, Benarkah?!

Di samping itu, mencuat kabar yang menyebut bila Ferdy Sambo di-beking oleh petinggi kejaksaan. Kabar tersebut pertama kali muncul dari unggahan YouTube Warta Informasi, yang diunggah 25 Januari 2023 lalu.

“Fakta Mengejutkan! Ternyata Sambo Dibekingi Petinggi Kejaksaan,” demikian bunyi judul video tersebut.

Setelah ditilik lebih lanjut, dalam video tersebut terlihat Kamaruddin Simanjuntak tengah berbicara mengenai kasus pembunuhan anak kliennya. Kamaruddin mengatakan jika ada keterlibatan Jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.

“Tetapi yang mau saya katakan Jaksa ini sebenarnya tidak bermasalah, tetapi yang bermasalah pimpinan Jaksa karena mereka hanya ditugaskan membaca sedangkan runtutan atau rencana tuntutan itu adalah berasal dari pimpinan Jaksa dalam arti Jaksa Agung dan Jaksa Umum Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Kamaruddin seperti yang terlihat dalam video.

Tampak pula potongan video yang memperlihatkan beberapa tim kuasa hukum Brigadir J mengungkap adanya dugaan campur tangan pihak lain dalam tuntutan Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Bukan hanya itu, ada pula potongan video Mahfud MD mengatakan adanya gerakan gerik  bawah tanah untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. 

Dari awal hingga akhir video tak ditemukan informasi tentang Ferdy Sambo yang di-beking oleh petinggi kejaksaan. Judul dan isi video saling tak berkaitan satu sama lain.