Hotman Paris, Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/Edited by HerStory)
Hotman Paris Hutapea turut mengomentari sikap Ferry Irawan yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai kepada kliennya, Venna Melinda. Pasalnya sebelumnya, Venna yang lebih dulu ingin mengugat dan tengah menyiapkan berkas perceraiannya dengan sang suami.
Adapun Ferry mengajukan permohonan talak lebih dulu lantaran merasa harkat martabatnya sebagai suami sudah direndahkan oleh Venna Melinda. Pihaknya menyentil sikap Venna yang disebut sudah mengumbar aib rumah tangga.
Melihat Ferry yang lebih dulu mendaftarkan gugatan cerai, Hotman Paris pun memberi sindiran telak kepada suami Venna Melinda itu.
"Sebenarnya yang butuh perkawinan ini siapa?" ujar Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Hotman Paris kembali mengulang cerita dan klaim kubu Venna yang mengatakan bahwa Ferry Irawan menggantungkan hidup ke istri selama hidup berumah tangga.
"Yang butuh uang belanja siapa sih? Yang butuh uang Grab siapa? Yang butuh uang handphone siapa sih? Kan yang laki yang butuh uang selama tiga bulan ini," papar Hotman Paris Hutapea.
"Kalau mau keluar, minta uang Grab. Persis kayak anak sekolah. 'Mama, aku mau pergi naik Grab, Rp 200.000. Mama, aku mau isi pulsa, Rp100.0000'. Jadi, yang butuh siapa?" seloroh Hotman.
Namun pada akhirnya, Hotman Paris Hutapea tak mempermasalahkan sikap Ferry Irawan yang menceraikan Venna Melinda lebih dulu.
"Ya pokoknya cerai. Sudah deh, mau apa kek, pokoknya mau cerai. Venna juga sudah tidak mau lagi sama dia," kata Hotman Paris Hutapea.
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023. Meski demikian gugatan tersebut belum bisa didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena alasan administrasi.
Ferry Irawan sendiri kini ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda usai jadi tersangka pada 12 Januari 2023.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.