Menu

Wanita Lebih Baik Salat Tarawih di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

28 Maret 2023 05:35 WIB

Ilustrasi perempuan sedang sujud saat salat berjamaan. (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Dalam menyambut bulan suci Ramadan ini, tak lepas dari rangkaian kegiatan ibadah yang harus dimaksimalkan untuk mendapatkan lebih banyak pahala.

Salah satu ibadah yang rutin dilakukan umat muslim selama bulan Ramadan yakni Salat Tarawih saat malam hari.

Dilansir dari kanal YouTube AL-HUJJAH, Ustaz Adi Hidayat membeberkan bahwa hukum Salat Tarawih yakni Sunnah Muakkadah.

Biasanya, para wanita melakukan Salat Tarawih di masjid terdekat ataupun di rumah. Keduanya pun baik dilakukan, Beauty. 

Namun, ternyata ada syarat-syarat tertentu berdasarkan hadist jika perempuan memilih untuk melakukan Salat Tarawih di masjid.

1. Bebas dari Fitnah

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, jika perempuan hendak menunaikan Salat Tarawih di masjid sebaiknya didampingi oleh mahram atau bersama sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya.

Selain itu, harus memperhatikan pakaian yang digunakan yakni menutup aurat dan tidak mengundang syahwat.

“yang pertama adalah bebas dari fitnah jadi kalau berangkat ada mahramnya atau ada sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya, kemudian pakaian yang digunakan jangan sampai menggunakan pakaian yang memperlihatkan aurat,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

2. Tempat yang Aman

Jika memilih untuk melakukan Salat Tarawih di masjid hendaknya memperhatikan keamanan tempat yang memang dikhususkan untuk perempuan.

“Yang kedua adalah aman tempatnya jadi ada tempat yang dikhususkan untuk perempuan yang tidak ikhtilaf dengan yang lainnya,” tuturnya.

3. Kewajiban di Rumah Telah Ditunaikan

Terakhir, saat memutuskan untuk menunaikan Salat Tarawih di masjid sebaiknya menyelesaikan kewajiban-kewajiban di rumah sehingga tak menganggu jalannya ibadah.

“Yang ketiga adalah ada kewajiban-kewajiban dirumah yang sudah dituntaskan dan tidak mengganggu hal itu,” pungkas Ustaz Adi.

Nah, Beauty, melakukan Salat Tarawih di masjid boleh-boleh saja dilakukan, asal memperhatikan ketiga syarat tadi, ya!