Ilustrasi pasangan suami istri di atas ranjang. (Unsplash/Edited by HerStory)
Moms, apakah kamu dan suami gak bisa menahan hawa nafsu dan akhirnya melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan Ramadan? Kalau iya, itu dosa besar, lho.
Seperti yang kita tahu, bulan suci Ramadan menjadi waktu untuk seluruh umat muslim menjalankan ibadan puasa. Nah, puasa itu gak cuma menahan haus dan lapar, tapi juga menahan hawa nafsu dan membatasi diri dari mengerjakan perbuatan yang dilarang.
Lantas, apa hukumnya berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadan?
Selain itu, Sayyid Sabiq dalam bukunya menyebutkan bahwa ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah, di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadan.
Lalu, mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum berhubungan intim pada saat berpuasa.
Menurutnya, perbuatan tersebut adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya dan hukumnya adalah haram.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadan adalah puasa jika gak karena udzur, hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata Buya Yahya.
Maka dari itu, seorang istri wajib hukumnya menolah suami untuk berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadan. Jika seorang istri melayani, maka dosa besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri gak terkena hukuman di dunia (kaffarah), tapi akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Untuk suami, kata Buya Yahya, akan mendapat hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan satu budak.
Kalau gak ada, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika gak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 ons).
"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
Nah, itulah hukum dan denda yang harus dibayarkan jika melanggar perintah Allah SWT. Jangan sampai kamu melakukan hal itu ya, Moms!