Menu

Langsung Bisa Aktivitas Setelah KDRT, Pihak Ferry Irawan Gak Percaya Venna Melinda Patah Hidung : Nanti di Persidangan Semua Terjawab!

30 Maret 2023 18:25 WIB

Ferry Irawan, Venna Melinda (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Kuningan —

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda sudah memasuki babak baru.

Kali ini, ayah tiri Athalla Naufal tersebut sudah menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri, meskipun demikian hingga saat ini Ferry Irawan masih tak mengakui tuduhan dari Venna Melinda.

Menurut Mekel Pardede sebagai Kuasa Hukum, Ferry Irawan katanya sudah bersumpah demi Tuhan tak melakukan KDRT kepada istrinya.

“Demi Allah katanya tidak melakukan," kata Mikel Pardede.

"Saya bilang itu hak kamu dan kami percaya, tapi itu kan sudah tertuang di BAP dan sudah sampai di persidangan,” ujar Mikel Pardede.

Hal itu lantaran pihaknya menemukan banyak kejanggalan dari kasus yang dilaporkan oleh Venna Melinda, meski begitu dirinya mengaku menghormati hukum.

“Walaupun kasus ini seperti dipaksakan, tapi mau bilang apa, kita harus menghormati hukum pidana, biarlah berjalan,” sebut Mikel Pardede.

“Kita punya hak untuk melawan, dan membantah,” tambahnya.

Sementara itu, Mikel sendiri bak meragukan soal pasal 44 ayat 1 yang dituduhkan pada Venna Melinda karena Ibu Verrel Bramasta bisa langsung aktivitas setelah mengaku mendapatkan KDRT dari sang suami.

“Kan dia masih bisa aktifitas, tiga hari ibu Venna dirawat kan bisa pulang. Tapi biarlah nanti di persidangan semua terjawab,” ujar Mikel.

“Disitu dikatakan kalau Ferry Irawan dikenakan pasal 44 ayat 4 tentang KDRT hingga korban mengalami patah tulang,” ujar Mikel Pardede.

“Tiga hari setelah dirawat kan ibu Venna Tetap melakukan aktivitas, dan dia nggak ada patah hidungnya, disitu menurut kami pasalnya tidak benar,” sebut Mikel Pardede.

Meski tak puas dengan dakwaan pengadilan, kuasa hukum Ferry Irawan tiu mengaku jika dirinya akan memberikan bantahan.

“Karena kalau kita nggak puas kan bisa melakukan bantahan, nanti hari kami juga akan ada bantahan dari kita,” sebut Mikel Pardede.

Kecewa dengan dakwaan tersebut, Mikel mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Ferry Irawan.

“Intinya dakwaan itu harus tetap kita hormati. Sekarang prosesnya berjalan jadi yaudah kita hadap," jelas Mikel.

Dirinya pun merasa banyak kejanggalan dalam kasus yang dijalankan oleh Ferry Irawan.

“Makanya saya bilang dakwaannya kabur, tapi kan proses berjalan,” sebutnya.

Artikel Pilihan