Menu

Ferry Irawan Ngotot Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda Singgung Soal Hal Ini: Bukan Saya Pelakunya

30 Maret 2023 16:45 WIB

Ferry Irawan, Venna Melinda (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Kasus KDRT yang menyeret Ferry Irawan hingga kini masih terus bergulir di persidangan. Tak terima telah mendekam di jeruji besi selama  dua bulan lamanya, ia nampak ngotot mengaku tidak melakukan kekerasan kepada Venna Melinda.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry Irawan sampai berani bersumpah jika dirinya memang tak melakukan sesuatu yang dituduhkan kepadanya. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Mikel Pardede.

“Demi Allah katanya tidak melakukan," kata Mikel Pardede dikutip pada Kamis,(30/3/2023).

"Saya bilang itu hak kamu dan kami percaya, tapi itu kan sudah tertuang di BAP dan sudah sampai di persidangan,” ujar Mikel Pardede.

Mike menemukan banyak kejanggalan dalam kasus KDRT Venna Melinda lantaran menilai jika kasus tersebut terkesan dipaksaikan.

“Walaupun kasus ini seperti dipaksakan, tapi mau bilang apa, kita harus menghormati hukum pidana, biarlah berjalan,” sebut Mikel Pardede.

"Kita punya hak untuk melawan, dan membantah,” sebutnya.

Dikatakan Mikel Pardede, Ferry Irawan Dikenakan pasal 44 ayat 1.

“Kan dia masih bisa aktifitas, tiga hari ibu Venna dirawat kan bisa pulang,” ujarnya.

“Tapi biarlah nanti di persidangan semua terjawab,” ujarnya.

Di sisi lain, Venna Melinda nampak kecewa dengan Ferry Irawan yang tak mau mengaku telah melakukan KDRT.