Ilustrasi makeup wudhu friendly. (Jnjinnovation.com/Edited By HerStory)
Beauty, puasa merupakan ibadah menahan hawa nafsu serta rasa lapar dan haus. Oleh karena itu, umat muslim yang menjalankannya dilaran untuk memasukkan sesuatu ke dalam mulut apalagi dilakukan secara sengaja.
Namun, bagaimana hukumnya jika air wudhu tertelan tanpa sengaja saat sedang perpuasa? Banyak pertanyaan soal hal ini apakah puasa batal atau bagaimana.
Nah, menjawab rasa penasaran kamu, Buya Yahya dalam kanal YouTube Ah-Bahja TV menjelaskan soal hukum menelan air wudhu secara gak sengaja saat sedang berpuasa.
Ia mengatakan hal tersebut gak membatalkan puasa melainkan ibadah menjadi sunnah. Namun, pastikan bahwa hak tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, ya.
“Kumur di dalam air wudhu itu hukumnya sunah, kalau ketelan tidak membatalkan,” ucap Buya Yahya.
Ia mengatakan bahwa berkumur saat berwudhu itu sunnah dan gak akan membatalkan puasa. Tetapi pastikan untuk mengeluarkan air kumur dan jangan menelannya, ya.
Ia menjelaskan bahwa saat berkumur dan membuang airnya, kamu gak perlu harus meludah berkali-kali. Jika ada sensasi dingin yang tersisa dalam mulut, maka hal tersebut dimaafkan dan gak akan membatalkan puasa.
“Kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunnah, maka jangan ragu untuk berkumur. Anda gosok lalu dibuang, setelah buangnya sudah 100 persen, maka sisa dingin dalam mulut sudah dimaafkan. Jadi tidak perlu meludah berkali-kali,” terangnya.
Jadi, jangan ragu untuk berkumur saat wudhu meski sedang puasa, ya. Jika kamu menelan airnya secara gak sengaja maka puasa tetap sah, kok.