Menu

Sudah Enggak Sabar, Catherine Wilson Ingin Temui Sosok Ini Setelah Bebas dari Penjara, Siapa Dia?

26 Januari 2021 09:40 WIB

Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj)

HerStory, Jakarta —

Catherine Wilson tampaknya tak sabar ingin terbebas dari kurungan penjara atas kasus narkotika yang menyeret dirinya. Ada sosok yang selama ini sudah dinanti-nantikan akan ditemuinya sejak berada di dalam tahanan.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Catherine, Verna Wahono. Sosok yang ingin segera ditemui sang klien tak lain adalah ibunda dari Catherine Wilson sendiri.

Catherine mengaku sangat merindukan sang ibunda, terlebih lagi ia tak bisa hadir dalam perayaan ulang taun sang ibunda belum lama ini, lantaran masih menjalani masa hukumannya di penjara. 

"Beliau bilang pengen banget ketemu Mamahnya. Karena Mamahnya kemarin pas ulang tahun, Ka Catherine sendiri juga enggak sempat ketemu," ujar Verna kepada awak media. 

Lebih lanjut, Verna mengatakan, Catherine diperkirakan akan bebas pada awal Februari 2021 mendatang. Hal ini terhitung karena Catherine sudah menjalankan masa tahanannya selama 6 bulan 13 hari.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba, Catherine Wilson divonis menjalankan masa tahanan tujuh bulan penjara. Putusan tersebut baru saja dibacakan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).

Putusan tersebut sudah termasuk dengan masa hukuman yang dijalani sejak Juli 2020 lalu. Itu artinya, tinggal dalam hitungan hari, Catherine akan segera terbebas dari kasus hukum yang menyeretnya tersebut.

"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," tutur Verna setelah mengikuti sidang putusan.

Tak hanya itu, Verna juga menyebut sikap kliennya kini telah berubah. Diakui Verna, Catherine kini lebih religius. Selama ditahanan, ia begitu rajin menjalani ibadah, terutama melaksanakan Salat dan Puasa sunnah setiap Senin dan Kamis.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha