Menu

Baru Saja Bernapas Lega WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Terancam Epidemi HIV Gegara Kasus Sifilis Meroket, Waspada Moms!

17 Mei 2023 19:00 WIB

Ilustrasi tes HIV (AdobeStock/Edited by HerStory)

HerStory, Rembang —

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Covid-19 sebagai Public Health Emergensy of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Global pada Jumat, 5 Mei 2023. Pencabutan status kedaruratan Covid-19 berdasarkan rekomendasi Covid-19 Emergency Comittee.

Baru saja bisa bernapas lega, namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan bahwa Indonesia tengah mengalami epidemi HIV. Ini berkaitan dengan peningkatan kasus penyakit sifilis atau Infeksi Seksual Menular (IMS) yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya peningkatakn hingga 70 [ersen dalam lima tahun ini Moms. Sebanyak 20.783 orang terkonfirmasi positif penyakit sifilis. Jumlah tersebut ditemukan selama tahun 2022 dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sifilis atau raja singa ini merupakan penyakit yang menimbulkan ruam akibat kontak sesksual. Jika terkena sifilis, penderita mungkin saja tidak merasakan gejala, tapi pada jangka panjang, sifilis bisa menyebabkan kerusakan otak, saraf, mata, hingga jantung.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan sebanyak 46 persen dari jumlah tersebut merupakan wanita dan sisanya laki-laki.

Sementara itu, pada kelompok usia diketahui bahwa tiga persen anak berusia di bawah empat tahun terkena sifilis. Diikuti dengan usia 5-14 tahun sebanyak 0,24 persen, 15-19 tahun enam persen, 20-24 tahun ada 23 persen, sedangkan bagi usia di bawah 50 tahun adal lima persen.

Kasus paling tinggi ditemukan pada kelompok usia 25-49 tahun yakni mencapai 63 persen. Banyaknya kasus tersebut menyadarkan kita agar terus berhati-hati, terutama dalam melakukan hubungan intim.

Sebab, penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual, cairan, serta transfusi darah. Kemenkes juga menghimbau agar masyarkat setia dengan pasangannya dan menghindariopen BO guna menekan laju penularan penyakit menular seksual yang tengah menjadi perhatian khusus.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan