Menu

Jangan Diabaikan! Segera Periksa ke Dokter Saat Alami Telinga Berdenging Sebelum Kamu Menyesal Beauty..

28 Juli 2023 23:30 WIB

Ilustrasi wanita menutup telinga (Shutterstock/Olesia Bilkei)

HerStory, Jakarta —

Apakah kamu pernah mengalami telinga berdenging, Beauty? Kondisi ini memang banyak dialami orang. 

Jika kamu atau orang terdekatmu mengalami hal ini, segeralah pergi ke dokter untuk memeriksakan diri Beauty. Sebab, telinga berdenging menjadi salah satu gejala atau diagnosis gangguan pendengaran akibat terlalu sering mendengar suara bising.

Menurut Dokter THT Nyilo Purnami, gejala lain yang harus diwaspadai adalah ketika seseorang kesulitan mendengar percakapan. Sebab, mereka yang mengalami gejala awal gangguan pendengaran biasanya kerap mendengar bunyi atau frekuensi tinggi dan memiliki riwayat perjalanan bising.

Perlu dipahami, gangguan pendengaran tiap orang bisa berbeda-beda, tergantung ambang dengar hantaran udara yang ditangkap telinga. Jika ambang dengar hantaran udara 25-40 dB tak bisa didengar individu, orang tersebut mengalami gangguan pendengaran ringan.

"Ambang dengar hantaran udara 40-55 dB adalah gangguan sedang, 55-70 dB gangguan sedang-berat, 70-90 dB gangguan berat, dan lebih dari 90 dB adalah gangguan sangat berat," jelas Nyilo Purnami.

Lebih lanjut, Nyilo Purnami menegaskan gangguan pendengaran ditentukan oleh frekuensi yang ditangkap telinga. Karenanya, pasien harus melakukan pemeriksaan sejak dini.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter THT dengan menggunakan audiometri untuk mengecek frekuensi yang bisa ditangkap oleh telinga seseorang.

"Bila perlu, akan digunakan pemakaian alat bantu dengar, terutama dengan sifat gangguan dengar tipe sensorineural," kata Nyilo Purnami.

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan