Menu

3 Obat Sakit Kepala yang Wajib Ada di Rumah, Semua Bisa Dibeli di Apotek Moms, Sudah Punya Belum?

21 Agustus 2023 15:20 WIB

Ilustrasi obat-obatan. (Pixabay/Steve Buissinne)

HerStory, Jakarta —

Sakit kepala adalah masalah kesehatan yang sering dialami banyak orang. Kondisi ini biasanya akan hilang dengan sendirinya. Tapi beberapa kasus, sakit kepala juga bisa jadi indikasi gejala penyakit serius Moms.

Nah, sakit kepala ringan bisa disembuhkan dengan beberapa obat yang bisa dibeli di apotek. Apa saja? Berikut telah HerStory rangkum dari laman Hello Sehat, Senin (21/8/2023).

1. Aspirin

Obat sakit kepala ini biasanya tersedia dalam bentuk tablet yang bisa dibeli di apotek dengan atau tanpa resep dokter. Terkait dosisnya, orang dewasa bisa mengonsumsi aspirin untuk meredakan sakit kepala sebanyak 300-600 miligram (mg) setiap empat hingga enam jam sekali.

Namun, hindari mengonsumsi obat ini lebih dari dua kali seminggu karena dapat menimbulkan nyeri kepala berulang (rebound headache).

2. Ibuprofen

Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang dapat dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter. Jenis obat ini pun dapat digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

3. Indomethacin

Obat ini juga dapat membantu pengobatan sakit kepala kronis, sakit kepala yang berhubungan dengan stres atau saat beraktivitas, serta mencegah dan mengatasi serangan migrain yang cukup parah.

Namun berbeda dengan tiga obat di atas, indomethacin adalah obat sakit kepala yang bisa kamu beli di apotek dengan menyertakan resep dari dokter. Adapun dosisnya akan ditentukan oleh dokter berdasarkan penyebab dan keparahan gejalanya Moms.

Itulah beberapa obat untuk mengatasi sakit kepala. Jika sudah minum obat, namun masih belum sembuh, segera pergi ke dokter untuk memeriksa kondisi kesehatanmu lebih lanjut Moms!

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan