Menu

Karyawannya Berhenti Kerja Tanpa Bilang, Fuji Benarkan Gaji yang Telat Dibayar, Oh Ini Alasannya...

06 November 2023 17:50 WIB

Fujianti Utami Putri (Instagram/@fuji_an)

HerStory, Jakarta —

Fuji lagi-lagi jadi sorotan, bukan tentang Thariq Halilintar atau fansnya yang disebut bar-bar, kini Fuji dikabarkan telat membayarkan gaji karyawan.

Usut punya usut, awal mula permasalahan  tersebut itu terjadi saat akun Instagram bernama @hay_tje yang dimiliki oleh Titis Nuraini mengunggah sebuah story yang berisii screenshot mutasi rekening yang dikirim oleh Fujianti Utami.

"Alhamdulillah ditransfer saya juga. Di tanggal ini dan jam ini bisa tersenyum lebar. Yuhuu, keluar juga tuh gaji. Masa kudu gini dulu baru keluar hak orang," tulis keterangan dalam screenshot tersebut.

Menanggapi hal itu, Fujianti pun menjelaskan jika gaji karyawannya tersebut sudah dibayar. Namun, etika sang karyawan yang Fuji permasalahkan karena berhenti kerja tanpa basa basi.

"Kalau dibayar sudah, tadi malam. Cuma gini, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu lho," kata Fuji di  Polres Metro Jakarta Barat dikutip dari Suara.com, Senin (11/6/2023).

Fuji pun secara tegas mengaku jika dirinya tak suka dengan sikap  tak profesional mantan karyawannya.

"Bukan sekedar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba-tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan," kata Fuji.

Di sisi lain, Fuji meminta maaf atas gaji yang telat dibayarkan. Ternyata Fuji salah mengira, dirinya berpikiran jika sang manajer sudah memberikannya.

Di sisi lain, Fuji pun memperingatkan pemilik akun @hay_tje yang mengunggah percakapan pribadinya, Fuji diwakili oleh kuasa hukumnya mengaku akan mengambil langkah hukum jika peringatannya diabaikan.

"Saya menyampaikan secara terbuka, bilamana masih dalam jangka waktu tiga sampai empat hari ini masih ada berita atau postingan yang merugikan klien kami, kita akan menempuh jalur hukum," ujar Sandy Arifin.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan