Menu

Akar Isu Tudingan Raffi Ahmad Ikut Pencucian Uang Terkuak, NCW Berdalih: Ada Aduan dari Masyarakat!

06 Februari 2024 17:55 WIB

Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

HerStory, Jakarta —

Hanifa Sutrisna, Ketua DPP National Corruption Watch (NCW) akhirnya buka suara soal dugaan pencucian uang yang menyeret nama Raffi Ahmad. Rupanya, isu tersebut bermula dari aduan masyarakat yang disampaikan ke NCW.

"Dalam hal ini NCW menyampaikan bahwa fungsi penegakan itu bukan di DPP NCW, fungsi kami adalah menganalisasi pengaduan masyarakat yang datang ke NCW," kata Hanifa Sutrisna dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, dilansir pada Selasa (6/2/2024).

Hanifa juga mengungkapkan bahwa ada dua aduan yang menyeret nama suami Nagita Slavina telah sampai kepadanya.

"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah konfirmasi soal dugaan itu," tutur Hanifa Sutrisna.

Rupanya, gak cuma karena aduan, ia juga merasa ada yang janggal dengan kekayaan Raffi Ahmad karena meningkat drastis selama 3 tahun terakhir.

"Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan, bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan itu dilihat dari history. Apa iya secara tiga tahun orang bisa memiliki kekayaan triliunan? Ini masih dugaan dan masih dalam proses dipelajari dan di-review," kata Hanifa Sutrisna.

"Yang menjadi momentum kami, bahwa perusahaan ini dibangun dan dibesarkan tahun 2020 sejak COVID, logika sederhana bagi kami orang keuangan, me-leverage perekonomian dalam waktu tiga tahun, kita bisa hitung-hitunglah," sambungnya.

Kini, pihak NCW masih mempelajari bukti-bukti aduan masyarakat yang datang kepadanya terkait pencucian uang dan melempar kembali ke khalayak apakah itu sebuah kewajaran atau tak.

"Wajar atau tidak wajar, masyarakat bisa menilai. Kalau wajar saja dia kerja pagi sampai pagi lagi, banyak orang kerja pagi sampai malam, bahkan ada yang tidak tidur," paparnya.

"Kami belum bisa menyampaikan di sini (soal bukti), karena tahap berikutnya akan disampaikan ke aparat penegak hukum," ujar Hanifa Sutrisna.

"Jika seandainya cukup bukti dan secara hukum, kita akan teruskan apakah layak sebagai aduan yang memiliki delik," sambungnya.

Ia pun tak ingin terlalu buru-buru untuk melanjutkan perkara ke jalur hukum karena masih mendalami dan mempelajari semua bukti.

"Aduannya telah terjadi tindak pidana korupsi yang nantinya ada tindak pidana lanjutan dugaannya yang melibatkan saudara R. Ini masih kami dalami, kami juga tidak mau gegabah," paparnya.

Di sisi lain, ayah dua anak itu sudah membantah dugaan pencucian uang yang dilakukannya. Buntut dari kasus tersebut, Raffi malah membeberkan sumber kekayaannya dan tarifnya muncul di TV agar tak dicurigai.

"Saya kerja dari umur 13 tahun, sampai 37 tahun, hampir 25 tahun kerja dan alhamdulillah sampai detik ini saya dipercaya oleh stasiun TV dan lain-lain dan saya menabung," kata Raffi Ahmad saat menggelar konferensi pers di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

"Hitung saja aku menabung, ditambah ada perusahaan RANS 6 tahun lalu, dan sebelumnya saya sudah katakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, valuasi, masuk Investment dari EMTEK," sambungnya.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan