Menu

Tanah Milik Suami Sandra Dewi Disita, Ini Detail Lokasinya...

10 Juli 2024 11:35 WIB

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/sandradewi88)

HerStory, Jakarta —

Berkaitan dengan dugaan kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyita lima bidang tanah dan bangunan milik suami Sandra Dewi.

Untuk detailnya, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebutkan jika yang disita adalah satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat. Lalu ada empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

"Beberapa waktu yang lalu penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan," kata Agung Harli Siregar dilansir dari Antara.

Menurut Agung Harli Siregar penyitaan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi.

"Satu bidang di Jakarta Barat itu merupakan tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi," bebernya.

Sementara 4 bidang tanah yang ada di Jakarta Selatan, 3 di antaranya ada di Kebayoran Baru yang luasnya mencapai 366 meter persegi.

Lebih lanjut untuk 1 bangun lainnya ada di Senayan Residence dengan luas 485 meter persegi.

Tujuan penyitaan tersebut disebut Agung sebagai bentuk pembuktian di persidangan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

Kelanjutan kasusnya, ternyata penyidik masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh penuntut umum."Kami harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan