Ilustrasi wanita menangis akibat KDRT (Unsplash/Sydney Sims)
Moms, kamu pasti sering mendengar dari internet jika saat ini banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh para ibu-ibu di Indonesia.
Sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu jika kekerasan dalam rumah tangga itu bentuknya bisa berupa kekerasan terhadap fisik, pelecehan, hingga ancaman. Ternyata KDRT itu bukan hanya bisa dilakukan oleh suami, istri, anak pun bisa saja jadi pelaku KDRT tersebut.
KDRT jangan sampai dinormalisasi, efeknya bisa sangat buruk karena bukan hanya menyebabkan luka fisik, tapi juga bisa sebabkan gangguan mental untuk para korbannya.
Maka dari itu, perlu ada tindakan tegas untuk siapa saja pelaku KDRT.
Sementara itu, KDRT sendiri ternyata bukan hanya berupa kekerasan terhadap fisik saja, tapi ada beberapa jenis. Mengutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, berikut ini bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga.
Selama ini, KDRT yang kita ketahui selalu tentnag fisik. Kekerasan fisik memang bentuk KDRT yang paling mudah dilihat. Biasanya yang jadi korban adalah para istri. Berikut ini beberapa tindakan yang sudah termasuk KDRT kekerasan fisik.
Moms, KDRT bukan hanya sekadar melukai fisik. Tapi juga bisa berupa kekerasan finansial. Ada beberapa tindakan yang termasuk dengan kekerasan finansial, seperti berikut ini.
Ada beberupa bentuk tindakan kekerasan seksual yang termasuk KDRT, mulai dari menghina atau merendahkan tubuh atau menyerang organ reproduksi seseorang. Nah, kondisi-kondisi tersebut bisa sebabkan gangguan kesehatan mental jika tak segera dihentikan. Berikut ini beberapa bentuk kekerasan seksual dalam KDRT:
Sering banget tak disadari, ternyata kekerasan emosional termasuk ke dalam KDRT. Biasanya kekerasan emosional ini dampaknya lebih buruk daripada kekerasan fisik. Moms harus tahu nih apa saja bentuk kekerasan emosional yang bisa terjadi dalam rumah tangga.
Itulah beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi.