Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (istimewa)
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesetaraan dan pemenuhan hak anak dan perempuan di seluruh sektor pembangunan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama 12 Kementerian/Lembaga bertepatan dengan Hari Kartini pada Senin (21/4/225).
Penandatanganan MoU yang digelar di gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat itu dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjawab tantangan yang masih dihadapi perempuan dan anak di Indonesia.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tidak saja mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, namun juga mempertegas dukungan untuk membawa perspektif kesetaraan dan pemenuhan hak anak pada seluruh sektor pembangunan. Mempertegas dukungan untuk menciptakan ruang-ruang aman dan produktif bagi perempuan dan anak dalam menyuarakan gagasan/aspirasi, mengembangkan potensi mereka, membangun jaringan, dan mengambil peran sentral dalam setiap aspek pembangunan,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (22/4).
Kementerian/Lembaga yang ikut serta dalam penandatanganan ini antara lain Kementerian Agama; Kementerian Pariwisata; Kementerian Sosial; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kesehatan; Badan Pusat Statistik; serta BAZNAS. Masing-masing pihak berkomitmen untuk menyusun rencana kerja bersama guna mendukung target-target pembangunan yang berorientasi pada kesetaraan gender, inklusifitas, dan keadilan sosial,.
Menteri PPPA menyampaikan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi permasalahan kompleks yang masih membayangi perempuan dan anak, seperti diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, hingga hambatan struktural yang menghalangi partisipasi mereka dalam pembangunan bangsa.
Ia menekankan kolaborasi lintas sektor adalah kunci penting dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
“Kami meyakini isu perempuan dan anak adalah isu lintas sektor yang tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Penyelesaian persoalan perempuan dan anak membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini menjadi peneguh perjuangan menjalankan amanat Konsitusi, UUD 1945, dalam memberikan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya perempuan dan anak. Nota Kesepahaman ini tidak boleh menjadi sekedar dokumen formal, namun dapat segera ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang kongkret dan strategis, yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA menekankan sinergi ini akan mendukung tiga program prioritas Kemen PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Call Center SAPA 129, dan penguatan Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa. Ketiganya diharapkan dapat memberikan dampak konkret dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara inklusif dan responsif.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh kementerian dan lembaga dalam mewujudkan dunia yang lebih aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak Indonesia.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian/Lembaga dalam mendukung upaya mewujudkan dunia yang aman, adil, dan setara bagi semua melalui langkah penting hari ini. Kolaborasi hari ini akan menjadi tonggak awal dari perubahan besar menuju Indonesia yang lebih adil bagi semua,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap agar kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan perubahan nyata, sehingga tidak ada lagi perempuan yang tidak berdaya dan anak-anak yang tidak terlindungi, sesuai dengan cita-cita bangsa.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada perempuan yang tidak berdaya dan anak yang tidak terlindungi. Pemberdayaan perempuan harus menjadi kenyataan, bukan sekadar program. Saya berharap kolaborasi yang dibangun hari ini melalui Nota Kesepahaman akan menghasilkan dampak nyata, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Pratikno.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PPPA dengan 12 Kementerian/Lembaga:
Turut hadir menyaksikan penandatanganan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibu Atalia Praratya.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.