Sumber: istimewa
Masyarakat Indonesia mungkin lebih familiar dengan donor darah dibandingkan donor plasma. Padahal, plasma merupakan bagian penting dari darah yang dapat diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) untuk membantu perawatan pasien dengan berbagai kondisi medis.
Plasma merupakan komponen terbesar dalam darah dan mencakup sekitar 55 persen dari volume darah. Di dalamnya terdapat berbagai protein penting, termasuk albumin, antibodi atau imunoglobulin, serta faktor pembekuan. Komponen tersebut dapat diolah menjadi PODP yang berperan dalam penanganan pasien dengan kondisi tertentu, termasuk hemofilia dan imunodefisiensi yang mungkin tidak memiliki pilihan pengobatan lain.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam International Plasma Awareness Week (IPAW) 2026 yang berlangsung pada 5–9 Oktober 2026 dengan tema global “Plasma Powers Possibility”. Dalam momentum ini, Takeda bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai plasma serta kolaborasi untuk memperkuat ekosistem plasma yang aman, andal, dan berkelanjutan di Indonesia.
Salah satu hal yang membedakan plasma dengan bahan obat yang umumnya diproduksi melalui proses sintetis adalah sumbernya. Plasma berasal dari manusia sehingga ketersediaannya sangat bergantung pada kontribusi donor plasma serta sistem pengambilan plasma yang aman dan andal.
Karena itu, keberlanjutan PODP tidak hanya berkaitan dengan proses pengolahan, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang terintegrasi. Rangkaian tersebut mencakup donor plasma, proses pengambilan plasma, pengolahan plasma, layanan kesehatan oleh tenaga medis, hingga pasien yang membutuhkan terapi.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS, mengatakan penguatan ekosistem plasma Indonesia membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor, serta industri.
Menurutnya, IPAW 2026 menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong upaya bersama tersebut.
Bagi masyarakat yang belum familiar, donor plasma memiliki proses yang berbeda dengan donor darah utuh.
Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), menjelaskan bahwa plasma mencakup sekitar 55 persen volume darah dan mengandung berbagai protein penting, seperti albumin, antibodi, serta faktor pembekuan.
Dalam pengambilan plasma, digunakan alat apheresis untuk memisahkan plasma dari komponen darah lainnya. Setelah plasma dipisahkan, komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh donor.
Plasma yang terkumpul kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk terapi untuk membantu pasien dengan kondisi medis tertentu, termasuk hipoalbuminemia, gangguan perdarahan, dan imunodefisiensi.
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, Sp.PD-KHOM, FINASIM, menambahkan bahwa PODP berperan penting dalam pengobatan pasien dengan kelainan darah dan kondisi medis tertentu lainnya.
Ia menilai pengobatan jangka panjang dan berkelanjutan menjadi hal penting bagi pasien tersebut. Karena itu, penguatan ekosistem plasma diperlukan untuk mendukung ketersediaan PODP yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta didukung bukti klinis yang memadai. Tenaga kesehatan juga memiliki peran dalam memberikan panduan dan keahlian agar pengembangan ekosistem plasma dapat menjawab kebutuhan pasien.
Dalam konteks penguatan sistem kesehatan nasional, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menekankan pentingnya memastikan penguatan ekosistem plasma tetap terhubung dengan kebutuhan pasien dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Ia mengatakan PODP dapat berperan dalam perawatan berkelanjutan bagi pasien dengan kondisi seperti hemofilia dan imunodefisiensi primer. Melalui IPAW 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami plasma, peran donor, serta hubungan antara kontribusi individu dengan kebutuhan pasien.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr. Linda Lukitari Waseso, menekankan bahwa perjalanan ketersediaan plasma dimulai dari donor yang memenuhi persyaratan dan proses pengambilan plasma yang sesuai ketentuan.
Keberadaan donor plasma, praktik pengambilan plasma yang aman, serta layanan darah dan plasma yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan plasma. Kolaborasi antara layanan darah dan plasma dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk membantu pasien yang membutuhkan PODP.
Dari perspektif komunitas donor, Mila Rahmania, Kepala Komunikasi dan Informasi Yayasan Laskar Aferesis Berbagi (YLAB), melihat pemahaman masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong partisipasi.
Menurut Mila, masyarakat akan lebih terdorong untuk berkontribusi ketika memahami tujuan kontribusi tersebut dan manfaatnya bagi orang lain. Karena itu, membangun partisipasi berkelanjutan tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat berdonor.
Masyarakat juga perlu dibantu memahami kontribusinya, mendapatkan pengalaman donor yang baik, dan merasa dihargai melalui apresiasi yang tepat. Komunitas donor dapat berperan dengan menyampaikan informasi yang akurat, meluruskan kesalahpahaman, serta membangun komunikasi dan kolaborasi bersama komunitas pasien, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi pasien, ketersediaan PODP secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam perjalanan perawatan dan upaya menjaga kualitas hidup.
Yusnidar Patah, Plt. Bidang Layman dan Wakil Ketua Bidang Finance Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI), sekaligus penyandang Hemofilia B berat, menyoroti pentingnya penanganan yang tepat waktu dan berkelanjutan bagi penyandang hemofilia. Ia juga menyinggung tantangan dalam memperoleh perawatan di berbagai wilayah Indonesia.
Hal serupa dirasakan komunitas pasien imunodefisiensi primer. Dimas Adhi Sugiharto, Ketua Yayasan Pasien Imunodefisiensi Primer Indonesia (YPIPI), mengatakan imunoglobulin bukan sekadar terapi pendukung bagi pasien imunodefisiensi primer, tetapi merupakan terapi yang dibutuhkan secara rutin agar mereka dapat tetap hidup sehat.
Menurut Dimas, tanpa terapi tersebut pasien sangat rentan mengalami infeksi berat yang berulang. Imunoglobulin dibuat dari plasma sehingga ketersediaannya sangat bergantung pada donor plasma.
Bagi komunitas pasien, tantangannya bukan hanya memastikan terapi tersedia, tetapi juga memastikan terapi tersebut terjangkau dan dapat diakses tanpa terputus.
Pengalaman para pasien tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan ekosistem plasma membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, layanan kesehatan, layanan darah dan plasma, komunitas pasien, donor plasma, hingga industri.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat ekosistem plasma yang aman, andal, dan berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan sistem kesehatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Takeda memanfaatkan pengalaman dan keahlian globalnya dalam pengumpulan serta pengolahan plasma untuk mendukung penguatan infrastruktur plasma di Indonesia.
Melalui jaringan BioLife di berbagai negara, Takeda akan mendukung pengembangan jaringan pengambilan plasma di Indonesia dengan mengacu pada standar mutu, keamanan, dan regulasi yang berlaku.
BioLife Plasma Services, yang merupakan bagian dari Takeda, merupakan salah satu penyedia layanan pengumpulan plasma berkualitas tinggi yang dibutuhkan untuk memproduksi obat-obatan bagi jutaan orang dengan kondisi kesehatan langka dan serius, termasuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Saat ini, BioLife Plasma Services mengoperasikan lebih dari 270 sentra plasma di Amerika Serikat dan Eropa, serta tengah mempersiapkan pembukaan sentra plasma di Indonesia.
Presiden Direktur PT Takeda Life Sciences, Andreas Gutknecht, mengatakan Produk Obat Derivat Plasma memiliki peran penting dalam mendukung pasien yang hidup dengan kondisi kompleks dan mengancam jiwa.
Di Indonesia, ia menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai plasma serta pengembangan ekosistem plasma yang berkelanjutan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan. Takeda pun berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung prioritas kesehatan jangka panjang Indonesia.
Pada akhirnya, IPAW 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa perjalanan plasma bukanlah proses yang berdiri sendiri. Kontribusi donor plasma, pengambilan plasma, pengolahan, hingga pemanfaatannya sebagai PODP dalam perawatan pasien merupakan rangkaian yang saling terhubung.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, ekosistem plasma Indonesia diharapkan dapat terus berkembang serta mendukung keberlanjutan sistem kesehatan dan perawatan bagi pasien yang membutuhkan PODP.