Menu

Masih Sandang Status Istri Cucu Raja Kapal, Ini Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama!

15 September 2021 06:15 WIB

Lulu Tobing dan Bani Mulia (Instagram/banimmulia)

HerStory, Jakarta —

Aktris kenamaan Lulu Tobing batal bercerai dengan Bani Maulana Mulia. Gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing terhadap sang suami ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jaja Sudrajat. Ditolaknya gugatan cerai Lulu itu disebut lantaran dalih berpisah yang diajukan tak terbukti.

"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat enggak terbukti, sehingga enggak ada alasan untuk majelis mengabulkan penggugat," ujar Jaja Sudrajat kepada awak media saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2021).

Sayangnya, Jaja Sudrajat enggak bisa menjelaskan secara lebih rinci alasan penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Lulu Tobing.

"Enggak bisa diungkap, itu intinya saja. Jadi, kita enggak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," jelas Jaja.

Atas penolakan tersebut, saat ini Lulu Tobing masih menyandang status sebagai istri sah dari cucu Raja Kapal tersebut.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," papar Jaja.

Seperti yang diberitakan, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai kepada Bani Mulia sejak 18 Mei 2021 lalu. Biduk rumah tangga yang jarang diterpa gosip miring itu, tetiba saja bak dihantam badai yang membawanya ke jurang perceraian.

Namun sebelum gugatan ditolak, Lulu dan Bani sempat diisukan rujuk. Kabar ini berembus setelah Bani mengunggah foto buket yang dikirimkan orang tuanya, pada momen ulang tahun pernikahannya dengan Lulu pada Agustus lalu.

Dalam keterangan unggahannya, Bani juga menuliskan kata 'Alhamdulillah'. Walhasil, muncul spekulasi bahwa pasangan ini rukun kembali.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha