Menu

Waduh, Ternyata Rachel Vennya Kabur dari Isolasi di Wisma Atlet Dibantu Oknum TNI

14 Oktober 2021 13:00 WIB

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Bogor —

Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya membenarkan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Kaburnya Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer disebut melibatkan oknum TNI berinisial FS.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS. FS  telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (13/10/2021).

Herwin menjelaskan, Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 menjelaskan pemeriksaan terkait hal tersebut berawal di bandara sampai di Wisma Atlet Pademangan. Setelah merunut kejadian kaburnya Rachel Vennya, ditemukan ada keterlibatan oknum TNI di bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.

Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Rachel Vennya tak termasuk dam ketiga kategori tersebut.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum TNI, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS. Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, baik ke oknum TNI tersebut, atau bagian lainnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," jelasnya.

Herwin pun berterimakasih pada masyarakat yang telah memviralkan berita kaburnya Rachel Vennya. Ia berharap siapapun memerhatikan segala prosedur berjalan lancar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah meramaikan. Sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.