Ilustrasi wanita mengalami kekerasan. (Pinterest/ncadv.org)
Kekerasan bukan hanya kekerasan fisik, tetapi ada juga kekerasan psikologis dan seksual. Dampak dari kekerasan tersebut bukan hanya cedera, melainkan masalah kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan segala bentuk kekerasan, pelecehan, ancaman antara dua orang yang terikat dalam hubungan pernikahan maupun anggota keluarga lain, misalnya anak.
Ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu kamu ketahui, yaitu:
Tanda terjadinya kekerasan ini yakni, pasangan memaksa kamu untuk melakukan sesuatu yang gak ingin kamu lakukan, termasuk berhubungan seksual. Pasangan menyakiti dan menyentuh anggota tubuh kamu dengan cara yang gak layak.
Tindakan pasangan yang melantarkan kamu, sedangkan menurut hukum dirinya berkewajiban memberikan kehidupan, perawatan, dan memelihara.
Kekerasan ini ditandai dengan pasangan mengkritik atau menghina kamu di depan umum, pasangan melarangmu bertemu keluarga, teman, dan bekerja. Pasangan menyalahkan kamu atas perilaku kasarnya dan mengatakah bahwa kamu pantas menerima itu, kamu merasa takut dengan pasangan.
Kekerasan ini ditandai dengan adanya tindakan fisik seperti pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, mencekik, atau bahkan membunuh serta menyakiti anggota tubuh kamu maupun anak.