Nirina Zubir dan Ernest. (Instagram/ernest_cokelat)
Artis Nirina Zubir kini tengah ditimpa musibah lantaran telah menjadi korban kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya. Nirina pun telah menindaklanjuti kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Nirina mengungkapkan bahwa Riri mantan asisten rumah tangganya telah melakukan penggelapan aset berupa tanah beberapa tahun lalu sebelum mendiang ibunda Nirina meninggal dunia. Bukan main-main kerugian yang harus ditanggung mencapai Rp17 milliar.
Hal ini bermula saat Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini memberikan kepercayaan kepada Riri untuk mengurus surat-surat tanah miliknya. Namun Riri malah mengganti nama yang tertera dalam kepemilikan surat tanah tersebut menjadi namanya dan suaminya.
Total terdapat enam aset berupa surat tanah, ada dua aset yang berhasil dijual Riri, dan empat lainnya telah diajukan ke bank.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga, dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir dalam konferensi pers.
Diketahui Riri juga dibantu oleh sejumlah orang untuk melakukan aksinya, di antaranya sang suami dan juga notaris. Kini pihak kepolisisan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Atas kasus ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Tangis Nirina Zubir pun pecah saat mengingat masa terberat hidupnya mengetahui semua yang dialami ibundanya sebelum wafat, dirinya mengatakan sang Ibunda belum tenang karena kasus mafia tanah yang dialaminya beberapa tahun lalu.
"Jadi emang kondisi ini saya, beliau minta tolong di usia yang ada lupanya. Tapi yang saya kesal, maaf ya agak emosional, ibu saya sudah dua tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang," kata Nirina Zubir.