Menu

Kendala Masalah Finansial, Ririn Dwi Ariyanti Akui Sanggup Hidupi Anak-Anak

19 November 2021 18:45 WIB

Ririn Dwi Ariyanti melalui Instagram

HerStory, Bogor —

Menjalani biduk rumah tangga selama 11 tahun lamanya, hubungan pernikahan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kini telah kandas, keduanya sepakat untuk bercerai. Ririn sempat dituding berselingkuh dengan lawan mainnya Jonathan Frizzy. Tak hanya isu perselingkuhan faktor finansial juga disebut jadi penyebab perceraian mereka.

Sidang perceraian Ririn dan Aldi masih terus bergulir, diketahui bahwa agenda dalam sidang kali ini membawa saksi dan bukti. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (18/11/2021).

Terlihat dari pihak Ririn Dwi Arianti membawa saksi di antaranya ayah, kakak, dan asistennya sebagai saksi. Selain itu dalam persidangan Ririn Dwi Ariyanti telah membuktikan kesanggupan untuk mengurus anak-anaknya dan percaya diri dengan penghasilannya sebagai seorang artis. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari Dewi.

"Jadi di situ kami menyampaikan bahwa Ririn dalam hal ini memiliki kemampuan secara finansial untuk mengasuh ketiga anaknya. Di situ kami bisa membuktikan bahwa penghasilan Ririn cukup besar untuk menghidupi tiga anaknya, berkaitan dengan keinginan Ririn untuk mendapatkan hak asuh anaknya," ucap Riri.

Lebih lanjut Ririn membahas saksi yang dihadirkan mampu untuk mengurus dan merawat anak-anak. Diketahui Aldi Bragi juga mengajukan permohonan menganai hak asuh anak dari Ririn Dwi Ariyanti.

Terungkap bahwa salah satu penyebab retaknya rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi adalah malah finansial sehingga akhirnya keduanya memutuskan untuk bercerai.

"Sebenarnya mengenai hal itu, keuangan itu, sudah ada permasalahan di antara mereka. Ada perbedaan prinsip mengenai finance, mengenai tanggung jawab finance. Jadi ada perbedaan. Kalau bicara penghasilan sehari-hari dan segala macam itu, ya itu memang menjadi salah satu permasalahan," pungkas pengacara Ririn Dwi Ariyanti.