Menu

Mangkir dari Panggilan Terkait Kasus Wenny Ariani, Polisi Tanggapi Soal Rencana Jemput Paksa Rezky Aditya

04 Desember 2021 09:45 WIB

Rezky Aditya dan Wenny Ariani (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Medan —

Hingga kini kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya belum menemukan titik terang. Bahkan beredar isu bahwa suami Citra Kirana itu akan dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit menjelaskan alasan ketidakhadiran Rezky Aditya terkait laporan dugaan penelantaran anak yang diajukan Wenny Ariani itu.

"Seperti biasa ya. Mungkin ada kendala teknis atau urusan pribadi dia," ujar Ridwan Soplanit di kantornya, Kamis (2/12/2021).

Terkait rumor bakal dijemput paksa, Ridwan Soplanit membantahnya. Ternyata, Rezky Aditya sudah hadir pemeriksaan saat penyidik mengirimkan panggilan kedua.

"Dia (Rezky Aditya) datang tanggal 22 November," katanya.

Ridwan Soplani enggan menjabarkan detail pemeriksaan Rezky Aditya. Dia hanya memastikan sang pesinetron mengikuti jalannya pemeriksaan dengan baik.

"Ya apa yang kami tanyakan, dia kooperatif untuk menjawab," terangnya.

Dengan kehadiran Rezky Aditya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi dari kedua pihak untuk menentukan kelanjutan perkara.

Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021. Wenny Ariani menempuh jalur pidana usai Rezky Aditya menolak permintaan tes DNA yang diajukan tersebut.

Sebelumnya, Wenny Ariani lebih dulu menempuh jalur perdata untuk meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak hasil hubungan mereka. Gugatan Wenny Ariani hingga saat ini masih diproses Pengadilan Negeri Tangerang.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.