Menu

Moms Harus Tahu! Si Kecil Boleh Main Media Sosial pada Usia Ini Lho

31 Januari 2022 16:50 WIB

Anak-anak yang sedang bermain gadget (Pinterest/Edited by HerStory)

HerStory, Bekasi —

Di era teknologi canggih ini hampir semua orang dari berbagai kalangan umur setidaknya memiliki satu akun media sosial, termasuk anak-anak.

Mengutip dari Internet Matters, anak berusia 10 – 12 tahun telah mempunyai setidaknya satu akun media sosial (medsos).

Di mana sebaiknya orang tua juga mempunyai peranan penting dalam membimbing dan menjaga anak saat ia membuat akun dari aplikasi tertentu.

Hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu mengusulkan usulan batasan usia untuk mempunyai akun media sosial adalah 17 tahun

Apabila anak di bawah usia tersebut sudah punya medsos, harus ada persetujuan dari orang tua. Hal ini dilakukan agar ada komunikasi antara anak dengan orang tua mengenai dunia digital dan agar anak gak terjerumus dalam hal yang gak baik. 

Mungkin memang susah untuk membuat usia minimal anak mempunyai medsos. Bisa saja anak dengan usia lebih dari 13 tahun, tetapi ia belum mempunyai tanggung jawab untuk menggunakan media sosial.

Kamu sendirilah yang paling memahami karakter anak. Maka dari itu, memperbolehkan anak untuk punya akun medsos atau tidak, keputusan tetap ada pada orang tua.

Lihat Sumber Artikel di GenPI

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.