Ilustrasi cacar monyet. (Shutterstock/Edited by HerStory)
Penyakit cacar monyet atau monkeypox sudah menyebar di sejumlah negara, seperti Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Australia, dan Singapura.
Meski belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia, penyakit ini tentu membuat masyarakat khawatir dan resah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menentukan definisi klasifikasi kasus penyakit cacar monyet. Definisi ini menjelaskan secara detail kriteria pasien sesuai kondisi masing-masing.
Kemenkes menjelaskan bahwa suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel, dan pustula) yang enggak bisa dijelaskan pada negara non endemis.
Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala. Apa saja? Yuk, simak baik-baik, ya!
Adapun kasus konfirmasi dibuktikan dengan hasil positif terinfeksi virus monkeypox, melalui pemeriksaan laboratorium real-time polymerasi chain reaction (PCR) dan sekuensing.
Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terinfeksi cacar monyet sejak mulai gejala hingga keropeng mengelupas, melakukan kontak tatap muka, kontak fisik, kontak seksual, atau kontak dengan barang yang terkontaminasi, maka disebut sebagai kontak erat.
Melansir dari laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit cacar monyet ini disebabkan oleh virus monkeypox yang termasuk dalam famili orthopoxvirus.
Penyakit cacar monyet ini umumnya bisa sembuh dengan sendirinya dengan gejala ringan atau parah dan lesi bisa sangat gatal atau nyeri.