Ilustrasi ibu yang baru saja melahirkan. (Freepik/jcomp)
Ketua DPR RI Puan Maharani, baru-baru ini mengusulkan pengajuan cuti hamil yang tadinya hanya 3 bulan menjadi 6 bulan. Selain itu, ada pula masa istirahat bagi ibu bekerja yang mengalami keguguran yakni 1,5 bulan.
Bukan hanya Indonesia, negara lain juga punya peraturan tentang cuti hamil dan cuti melahirkan. Bahkan ada negara yang memberikan cuti bagi ibu hamil sampai lebih dari satu tahun.
Yuk intip daftar negara dengan cuti hamil dan melahirkan terlama di dunia.
Negara Bulgaria memberikan cuti hamil dan melahirkan berbayar selama 58,6 minggu yang berarti lebih dari setahun. Tingkat pembayaran adalah 78,4 persen dari gaji penuh waktu ibu sebelumnya, yang menjadi sekitar 45,9 minggu dengan gaji penuh waktu.
Yunani memberi ibu hamil cuti selama 43 minggu dan membayar mereka 54,2 persen dari gaji mereka sebelumnya, yang menjadi 23,3 minggu dengan gaji penuh waktu.
Para ibu melahirkan di Inggris diperbolehkan cuti selama satu tahun penuh untuk cuti hamil. Walau begitu, hanya 39 minggu pertama yang dibayar, dengan tarif 30,9 persen dari gaji mereka sebelumnya.
Republik Slovakia menjanjikan ibu hamil dapat cuti 34 minggu dengan tingkat pembayaran 70 persen, yang berarti 23,8 minggu yang dibayar penuh.
Kroasia menawarkan cuti hamil dalam jangka waktu yang panjang yakni selama 30 minggu dan dibayar penuh.
Sama seperti Kroasia, Republik Chili juga memberikan cuti hamil dan melahirkan selama 30 minggu. Para ibu hamil pun dijanjikan akan dibayar penuh.
Republik Ceko membayar ibu yang baru melahirka sebesar 62,6 persen dari gaji mereka selama 28 minggu, yang setara dengan gaji penuh waktu 17,5 minggu.
Di Irlandia, ibu hamil dan melahirkan mendapatkan 26 minggu cuti hamil, tetapi mereka hanya dibayar 34,3 persen dari gaji mereka. Jika mereka dibayar penuh, cuti itu akan mencapai 8-9 minggu.
Di Hungaria, ibu hamil dijamin mendapat libur 27 minggu sebagai ibu yang baru melahirkan dengan gaji 70. Bayaran itu setara dengan gaji penuh waktu adalah 16,8 minggu cuti berbayar.
Selandia Baru menawarkan kepada ibu hamil untuk cuti berbayar hingga 18 minggu dengan gaji 42 persen. Itu berarti 7,7 minggu waktu istirahat penuh waktu.
Itulah negara dengan cuti hamil dan melahirkan terlama di dunia. Bagaimana pendapat kalian?
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.