Menu

Miris! Usai Fitnah Vanessa Angel, Tiara Marleen Kini Ngaku-ngaku Ada Hubungan Keluarga dengan Ridwan Kamil, Bongkar Silsilah Dikecam Netter!

20 Juni 2022 07:50 WIB

Tiara Marleen, Ridwan Kamil (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Tiara Marleen mengaku masih ada hubungan keluarga dengan Gubernur Ridwan Kamil. Ia mengaku masih bersaudara dengan orang nomor satu di Jawa Barat itu. Pengakuan Tiara Marleen pun menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Pernyataan itu terucap dari mulut Tiara Marleen dalam sebuah tayangan sesi wawancara yang beredar di media sosial, Minggu (19/6/2022).

Dalam video yang beredar, Tiara Marleen awalnya diminta memberikan komentar atas duka Ridwan Kamil usai kepergian putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Saat itulah Tiara Marleen mengaku masih keluarga dengan Ridwan Kamil.

"Kebetulan kami ada keluarga, walaupun sudah jauh ya," ujar Tiara Marleen yang terdengar tergesa-gesa.

Tiara Marleen kemudian menjelaskan silsilah singkat yang membuatnya diklaim masih punya ikatan darah dengan Ridwan Kamil. Ia mengaku bahwa ikatan darah tersebut berasal dari sang ayah.

"Soalnya papa aku sudah meninggal. Keikatnya dari papa aku," kata perempuan 33 tahun itu lagi.

Tiara Marleen juga berdalih soal masalah hukum dengan Haji Faisal yang menghambat rencana kepulangan ke kampung halaman.

"Aku sebenarnya mau pulang juga kan ke Garut, cuma karena ada kasus ini jadi nggak bisa," tuturnya.

Cerita Tiara Marleen soal statusnya sebagai keluarga Ridwan Kamil ditertawakan publik. Seperti terlihat di salah satu unggahan akun gosip di Instagram, warganet menganggap sang pedangdut mulai panik usai jadi tersangka atas laporan Haji Faisal.

"Sudah jadi tersangka jadi ketar-ketir, nangis sana-sini ngaku-ngaku keluarga pak @ridwankamil," ucap salah satu warganet di kolom komentar.

Sementara itu, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha