Menu

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Pastikan Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan!

19 Juli 2022 13:50 WIB

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda hingga saat ini masih bergulir. Dua kali mangkir dari pihak kepolisian, Polres Jakarta Selatan memastikan akan menjemput paksa Nindy Ayunda dan sang kekasih, Dito Mahendra.

Keduanya akan diperiksa untuk kasus penyekapan Sulaiman, mantan sopir Nindy.

"Penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa kepada saksi N dan D," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Menurut Budhi, upaya penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Meskipun sampai sekarang keduanya masih sebagai saksi.

"Ini sesuai prosedur setelah mangkir dua kali panggilan," ujar Budhi.

Polres Metro Jakarta Selatan awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan Sulaiman pada 8 Mei 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.

Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.

Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan.

Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.

Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan