Menu

Waduh!!! Begini Kronologi Ibunda Rachel Vennya, Viens Tasman Kena Tipu Gara-Gara Titip Beli Tas Mewah

23 September 2020 12:00 WIB

Viens Tasman dan Rachel Vennya (Instagram/vientasman)

HerStory, Jakarta —

Nasib malang nampaknya baru-baru ini tengah melanda ibunda selebgram Rachel Vennya, Viens Tasman. Belum lama ini Viens Tasman melaporkan seseorang terakit dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. 

Viens Tasman mengungkapkan jika pelaku dari penipuan yang ia alaminya tersebut merupakan seorang yang menjabat sebagai ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia. 

" Saya sama bu Viens Tasman, dan saksi soal kasus diduga adanya penipuan dan ancaman saudara inisial F. Sampai saat ini nggak ada iktikad baik. Proses hukum sudah berjalan," ungkap Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Viens Tasman 

Kasus penipuan yang dialami oleh Viens dimula saat ibunda Rachel Vennya itu ingin menitip untuk dibelikan tas mewah merek Hermes. Dikarenakan saat itu sang pelaku F sedang berada di Hongkong untuk melakukan perjalanan bisnis.

" Saya kan berteman sama dia si F, dia kan posisinya di Hongkong, lagi business trip sama sosialita di sana. Dia di sebuah butik tas ternama (Hermes), aku bilang 'aduh mau dong titip' dia bilang 'boleh' dan sampai videoin tasnya. Karena dia videoin dia itu lagi di toko tersebut, ya saya percaya dong," ungkap Viens.

Setelah melakukan perbincangan tersebut, selang beberapa waktu Viens Tasman langsung mengirimkan uang kepada F untuk membayar tas tersebut. F mengatakan bahwa harga tas sebesar Rp 180 juta.

Viens Tasman pun langsung mengirimkan uang dengan jumlah tersebut ke rekening F. Sebelumnya Viens nggak merasa curiga sekalipun, mengingat F adalah salah satu orang yang dianggapnya sebagai teman.

Namun saat sang pelaku F pulang dari Hong Kong, Viens pun merasakan kecurigaan dikarenakan F nggak membawa sebuah tas yang menjadi titipan Viens.

Karena sudah menanggih secara terus menurus namun tas yang ia titipkan kepada sang pelaku tak kunjung diberikan, Viens akhirnya meminta uangnya tersebut dikembalikan. Namun, F tetap nggak memberikan uang tersebut. 

Namun setelah menunggu beberapa waktu kemudian, tas yang diinginkan Viens Tasman akhirnya datang. Namun, terdapat kejanggalan akan tas tersebut yang dirasakan Viens Tasman.

Setelah mencari tahu berbagai kejanggalan yang ia rasakan mengenai tas tersebut, Viens Tasman pun akhirnya menemukan bahwa tas tersebut bukan dibeli oleh sang pelaku F di Hong Kong melainkan didapatnya dari seorang sosialita. 

Mengetahui adanya hal tersebut Viens pun nggak terima karena menganggap tas tersebut nggak sesuai dengan kesepakatan awalnya dengan F. Viens Tasman pun akhirnya merasa dirugikan dan meminta duitnya dikembalikan, namun sayangnya sang pelaku F sampai saat ini melarikan diri dan lepas tanggung jawab.

Atas kasus penipuan yang dialaminya tersebut, Viens Tasman memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 7861/XII/2019/PMJ/Dit.reskrimum sejak 3 Desember 2019. Kini, kasus dugaan penipuan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tengah diproses pihak berwajib.