Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi menyambangi gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan (26/8/2022). Sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu menjalani tes kesehatan selanjutnya pemeriksaan materi penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka sudah mampu memberikan keterangan dengan baik. Seperti yang diketahui, Putri diduga sempat mengalami tekanan mental akibat peristiwa pembunuhan yang terjadi.
"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ujar Dedi.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa Putri menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan dengan konsisten.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri menyangkal dugaan yang disangkakan kepadanya. Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambungnya.
Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang. Berhubung dengan kondisi kesehatan tersangka, pemeriksaan dihentikan sementara.
"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2022) malam.