Menu

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Jadwal Sidang Perdana Perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Akhirnya Terkuak: Dijadwalkan...

23 September 2022 16:40 WIB

Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika dan anak bungsunya Ni Hyang Sukma (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Tak pernah kena isu negatif rumah tangganya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tiba-tiba menggugat cerai Dedi Mulyadi, suaminya kini menjabat jadi anggota DPR RI.

Perlu diketahui, Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9/2022).

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengonfirmasi kabar perceraian itu. 

Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.

Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dikonfirmasi seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (21/9/2022). 

Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.

“Ibu bupati pada Senin (19/9/2022) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucap Asep.

Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui. 

Sebabnya, hingga kini kedua belah pihak belum memberikan pernyataan resminya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.