Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan sang istri beberapa waktu lalu.
Diketahui, Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Rabu (12/10/2022) tadi malam.
Sebagaimana diketahui, Hotma Sitompul ditunjuk sebagai pengacara Rizky Billar.
"Saya diminta mendampingi Rizky," ucap Hotma Sitompul, seperti dikutip HerStory dari sindikasi Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," jelasnya.
Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Kemudian, Lesti Kejora melaporkan hal tersebut ke pihak polisi.
Lesti Kejora juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Ia sekarang diketahui tengah dalam perjalanan pulang ke tanah air, usai menjalankan ibadah umrah.