Menu

Selain Obat Sirop, Ini Penyebab Gagal Ginjal Akut Lainnya yang Harus Diwaspadai!

21 Oktober 2022 07:17 WIB

Ilustrasi Ginjal. (pinterest/healthcentral)

HerStory, Jakarta —

Saat ini, kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia mengalami peningkatkan. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya dan penyebabnya masih dalam penelitian.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada tiga faktor lain yang diduga bisa menyebabkan seseorang menderita gagal ginjal akut, selain konsumsi obat yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).

BPOM mengakui sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti penyebab gagal ginjal akut. BPOM mengatakan bahwa hal tersebut masih terus dilakukan investigasi.

Namun, BPOM mengindentifikasi ada lima obat sirup yang berbahaya karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Hal itu terindentisikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran ED dan DEG dalam obat sirop. Penelitian dilakukan menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.

Berikut ini lima obat yang dimaksud:

  • Termorex Sirup (obat demam): diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu): diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu): diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam): diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam): diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.