Menu

Terinfeksi Covid-19, Putri Candrawathi Mendekam Sementara di Sel Khusus, Begini Kondisinya Jangan Kaget!

24 November 2022 15:20 WIB
Terinfeksi Covid-19, Putri Candrawathi Mendekam Sementara di Sel Khusus, Begini Kondisinya Jangan Kaget!

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar COVID-19.

"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan menghadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: RSV, COVID-19, dan Influenza, Waspadai Tripledemic yang Mengancam Lansia di Asia Ya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Populis

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Populis. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azizah Angraini Ramadini

Artikel Pilihan