Menu

Terinfeksi Covid-19, Putri Candrawathi Mendekam Sementara di Sel Khusus, Begini Kondisinya Jangan Kaget!

24 November 2022 15:20 WIB
Terinfeksi Covid-19, Putri Candrawathi Mendekam Sementara di Sel Khusus, Begini Kondisinya Jangan Kaget!

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar COVID-19.

"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan menghadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Gawat Sudah Masuk Indonesia! Kenali Gejala-gejala COVID-19 Varian 'Eris' yang Perlu Kamu Tahu, Tolong Jangan Diabaikan

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Populis

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Populis. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azizah Angraini Ramadini