Menu

4 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Ketika Jadi Korban KGBO, Jangan Ragu Buat Lapor Ya!

28 November 2022 21:20 WIB
4 Hal yang Perlu Kamu Lakukan Ketika Jadi Korban KGBO, Jangan Ragu Buat Lapor Ya!

Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh korban jika mengalami KGBO? Berikut HerStory rangkum rekomendasi dai SAFEnet dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual ranah online.

1. Dokumentasikan kejadian sebagai bukti

Bila memungkinkan, dokumentasikan kejadian secara detail sehingga pihak berwenang dapat membuat kronologinya dengan tepat.

2. Pantau situasi yang terjadi

Meski gak terlalu dianjurkan, pantau bagaimana situasi yang terjadi apakah mungkin untuk menghadapi pelaku sendiri atau enggak. Putuskan dengan bijak dan utamakan keselamatan diri, ya.

3. Cari bantuan

Perlu diketahui bahwa dalam menghadapi kekerasan atau pelecehan seksual sangat dianjurkan untuk mencari bantuan seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendamping psikologis seperti layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital.

Komnas Perempuan menyediakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi di 021-3903963 dan 021-80305399 atau melalui surel [email protected].

4. Lapor dan blokir pelaku

Media sosial dilengkapi dengan fitur melaporkan dan memblokir akun yang mencurigakan, membuat ketidaknyamanan, atau mengintimidasi. Segera lapor dan blokir pelaku menggunakan fitur tersebut.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Baca Juga: 3 Tantangan Terbesar yang Dialami oleh Korban Kekerasan Seksual, Please Stop Victim Blaming!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: