Menu

Pendapatan Hanya Rp35 Juta, Pengeluaran di 3 Rumah Sambo Capai Rp600 Juta! Ternyata...

30 November 2022 21:51 WIB
Pendapatan Hanya Rp35 Juta, Pengeluaran di 3 Rumah Sambo Capai Rp600 Juta! Ternyata...

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo

HerStory, Jakarta —

Di tengah persidangan mengenai kematian Brigadir J, sang kuasa hukum, Martin Simanjuntak nampak khawatir jika Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.

Pasalnya, Sambo dinilai memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan menjadi terganggu. Martin pun mempertanyakan soal jumlah kekayaan Sambo yang menurutnya tampak tak wajar.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," ujar Martin dikutip Rabu (30/11/2022).

Menurut Martin, kekayaan Sambo terlihat janggal lantaran keral mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling. Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," jelasnya Martin.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menanggapi isu yang menyebut uang belanja keluarga Ferdy Sambo mencapai Rp 600 juta.

Menurut Bambang, sangat ganjil jika seorang perwira kepolisian memiliki kekayaan dengan jumlah besar, terlihat dari pengeluaran belanja bulanan yang mencapai ratusan juta. Hal tersebut dapat terjadi bila seorang polisi memiliki keran penghasilan lain di luar gaji pokoknya.

Baru bisa diterima akal jika ia mempunya penghasilan di luar honor-honor resmi. Di luar tersebut, tidak mungkin bisa membiayai gaya hidup hedonnya,” ujar Bambang.

Bambang menyebut sulit melacak kekayaan asli para pejabat tinggi negara terutama di kepolisian. Ia berkata laporan harta kekayaan penyelengara negara atau LHKPN anggota Polri juga tak dilaporkan sebagaimana mestinya

Menurut Irjen (Purn) Bekto Suprapto dalam podcast ‘Polisi oh Polisi’ LHKPN itu bohong-bohongan,” pungkasnya.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan