Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Melihat kasus yang tengah menyeret nama Nikita Mirzani kini, pastinya sang Nyai sangat ingin dibebaskan dari penjara dan kembali menjalani kehidupannya serta bertemu dengan anak-anaknya.
Rupanya, hal ini bisa saja terjadi karena ibu 3 anak itu akan diuntungkan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menghapus pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sang kuasa hukum, Fahmi Bacmid mengatakan bahwa Nikita Mirzani sepakat soal penghapusan pasal pencemarna nama baik tersebut.
Ia mengatakan Niki akan bebas apabila pasal tersebut dihapuskan. Bukan hanya sang Nyai, ia juga mengatakan kedepannya akan banyak sekali orang yang diuntungkan karena bisa lantang bersuara tanpa dipidanakan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: